Penguatan Implementasi Visi MBATU SAE di Bidang Kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kota Batu kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-Kota Batu.

Dalam rangka mewujudkan strategi sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan maka diperlukan Penguatan Implementasi Visi MBATU SAE di Bidang Kesehatan kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-Kota Batu untuk dapat mensukseskan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Kegiatan ini membahasa tetnang Visi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu periode 2025 – 2030, diskusi interaktif dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu beserta seluruh seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-Kota Batu, dan penyampaian materi Kepegawaian dari BKPSDM dan Bagian Organisasi Kota Batu.
Visi 2025 – 2030 MBATU SAE dari Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Batu periode 2025 – 2030 yang merupakan akronim dari Madani,
Berkelanjutan, Agrokreatif, Terpadu, Unggul, Sinergi, Akomodatif, Ekologis
menggambarkan arah pembangunan yang akan dicapai dalam jangka panjang, serta
menjadi dasar bagi penetapan misi, tujuan, sasaran, dan program pembangunan
serta menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan
kegiatan semua perangkat daerah. Visi besar dalam membangun Kota Batu tersebut
dijabarkan ke dalam 4 misi yang berisi penguatan gagasan dan program, dimana
Dinas Kesehatan Kota Batu masuk pada misi pertama yaitu “Membangun Masyarakat
yang Berdaya dan Berkarakater Berbasis Budaya dan Jati Diri Daerah dengan
Prioritas Pembangunan Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkarakter, Berkualitas
dan Berdaya Saing”.
Dinas Kesehatan yang merupakan unsur
pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesehatan akan menyelaraskan semua
program dan kegiatan dalam 5 tahun ke depan sesuai dengan arah kebijakan untuk mendukung
Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih. Ada enam (6) strategi dalam mendukung
Visi Misi Kepala daerah terpilih yaitu:
1. Cek
Kesehatan Gratis (amanat Asta Cita) bagi masyarakat
2. Meningkatkan
layanan kesehatan sesuai siklus hidup
3. Meningkatkan
Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)
4. Menjamin
ketersediaan Unit Pelayanan Kesehatan sampai di tingkat Desa dan Kelurahan
dengan memenuhi sarana, prasarana, dan sesuai standar
5. Memastikan
intervensi sensitif dan spesifik untuk penanganan stunting melalui sinkronisasi
perencanaan, penganggaran, dan pengedalian pelaksanaannya
6. Memastikan
akses kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan rentan miskin melalui
optimasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan