Penguatan Implementasi Visi MBATU SAE di Bidang Kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kota Batu kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-Kota Batu.

Dalam rangka mewujudkan strategi sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan maka diperlukan Penguatan Implementasi Visi MBATU SAE di Bidang Kesehatan kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-Kota Batu untuk dapat mensukseskan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Kegiatan ini membahasa tetnang Visi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu periode 2025 – 2030, diskusi interaktif dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu beserta seluruh seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-Kota Batu, dan penyampaian materi Kepegawaian dari BKPSDM dan Bagian Organisasi Kota Batu.

Visi 2025 – 2030 MBATU SAE dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu periode 2025 – 2030 yang merupakan akronim dari Madani, Berkelanjutan, Agrokreatif, Terpadu, Unggul, Sinergi, Akomodatif, Ekologis menggambarkan arah pembangunan yang akan dicapai dalam jangka panjang, serta menjadi dasar bagi penetapan misi, tujuan, sasaran, dan program pembangunan serta menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan semua perangkat daerah. Visi besar dalam membangun Kota Batu tersebut dijabarkan ke dalam 4 misi yang berisi penguatan gagasan dan program, dimana Dinas Kesehatan Kota Batu masuk pada misi pertama yaitu “Membangun Masyarakat yang Berdaya dan Berkarakater Berbasis Budaya dan Jati Diri Daerah dengan Prioritas Pembangunan Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkarakter, Berkualitas dan Berdaya Saing”.

Dinas Kesehatan yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesehatan akan menyelaraskan semua program dan kegiatan dalam 5 tahun ke depan sesuai dengan arah kebijakan untuk mendukung Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih. Ada enam (6) strategi dalam mendukung Visi Misi Kepala daerah terpilih yaitu:

1.    Cek Kesehatan Gratis (amanat Asta Cita) bagi masyarakat

2.    Meningkatkan layanan kesehatan sesuai siklus hidup

3.    Meningkatkan Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)

4.    Menjamin ketersediaan Unit Pelayanan Kesehatan sampai di tingkat Desa dan Kelurahan dengan memenuhi sarana, prasarana, dan sesuai standar

5.    Memastikan intervensi sensitif dan spesifik untuk penanganan stunting melalui sinkronisasi perencanaan, penganggaran, dan pengedalian pelaksanaannya

6.    Memastikan akses kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan rentan miskin melalui optimasi Kepesertaan Jaminan  Kesehatan


Berbagi: